Minggu, 14 April 2013

MUHAMMADIYAH DAN NU :SIAPA LEBIH MAJU ? (Suatu Kajian Perbedan dan Persamaan antara Keduanya serta Cara-cara yang Positif untuk Mengurangi Perbedaan)

Meminjam istilah Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA., pada judul di atas sengaja penulis angkat, bukan untuk mempertajam perbedaan, atau untuk mengundang konflik dan pertikaian tajam, namun semata-mata untuk membuka cakrawala berpikir kita, memahami keberagaman sekaligus agar memiliki daya tarik tersendiri. Sebab ketika penulis mencoba mewawancari salah seorang pengurus cabang Nahdhotul Ulama tentang tema NU dan Muhamamdiyah, beliau menyampaikan bahwa antara NU dan Muhammadiyah tidak menarik lagi untuk didiskusikan, sebab menurut beliau antara NU dan Muhammadiyah tidak ada masalah lagi, bahkan kalangan pengurus pusat baik NU maupun Muhammadiyah sudah nampak rukun, bergandengan tangan, bahkan harmonis, walaupun di akar, rumput atau pada masyarakat bawah kadang kala masih terjadi sedikit perbedaan. Hal tersebut perlu dipahami dan dimaklumi karena memang NU dan Muhammadiyah mempunyai perbedaan baik latar belakang kelahirannya, basis massanya, maupun cara dalam penetapan dan pemahaman hukum.
Tidak diragukan lagi, bahwa Muhammadiyah dan NU merupakan organisasi terbesar di Indonesia.Sebagian pengamat bahkan mengklaim, keduanya merupakan organisasi kaum muslim terbesar di seluruh dunia Islam. Dan lebih dari itu, keduanya sekaligus menjadi organisasi tertua, yang eksistensinya tidak pernah terputus sejak dilahirkan, masing-masing pada dekade kedua dan ketiga abad ini.
Tentu tidak berlebihan atas klaim dari kebesaran kedua organisasi ini. Jika kita lihat dan kita saksikan bagaimana Muhammadiyah dan segenap perangkat anak-anak organisasinya, sekaligus medan garapannya, kemanapun kita menoleh, tak ayal lagi akan kita saksikan papan nama Muhammadiyah, dari Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, SMP, SMU, SMK, Perguruan Tinggi (dalam bidang pendidikan), Panti Asuhan, masjid-masjid, bahkan rumah sakit dan poliklinik-poliklinik (dalam bidang sosial – keagamaan). Demikian klolosalnya kelembagaan yang dimiliki oleh organisasi ini, sehingga angka pasti jumlah sekolah dan amal Muhammadiyah lainnya di seluruh Nusantara misalnya, sulit diperoleh bahkan dari data Muhammadiyah sendiri sampai saat ini.
Demikian juga, jika kita palingkan pandangan ke NU, akan kita saksikan begitu banyaknya pesantren yang bernaung di bawah organisasi ini. Anak-anak organisasi NU juga tidak kurang banyaknya, dari pelajar, mahasiswa, pemuda sampai wanitanya. Organisasi yang oleh banyak ahli digolongkan sebagai tradisionalis ini, ternyata tidak pernah layu dalam arus modernisasi Indonesia yang demikian kencang dalam beberapa dasawarsa ini, walaupun kaum muda NU ada sebagian yang menerima arus modernisasi.
Muhammadiyah sejak awal kelahirannya mengibarkan bender modernisme Islam. Bahkan disebut sebagai gerakan pembaharu sekaligus pemurnia ajaran Islam yang terkenal dengan gerakan pemberantasan TBC (Takhayul, Bid’ah, dan Churofat). Dan pada awalnya organisasi ini mngehidnarkan diri dari politik praktis, ia memusatkan kegiatan pada purifikasi hukum Islam, dakwah, pendidikan dan kegiatan sosial lainnya, meskipun sebagian pengurusnya ada yang terjun langsung ke kancah dunia politik.
Sementara kelahiran NU, sering disebutkan sebagai reaksi terhadap modernisme Islam, yang dalam hal ini diwakili Muhammadiyah. Berbeda dengan Muhammadiyah, NU sama sekali tidak canggung dalam percaturan perpolitikan. Bahkan sejak pemilu pertama Nu sudah bermain politik, sehingga pada masa Orde Baru, NU dengan lincah bermain di panggung politik Indonesia. Konsekwensi keasyikan dengan politik ini sering mengakibatkan NU lupa pada kegiatan penddiikan dan dakwah. Ini terlihat dari sedikitnya jumlah sekolah, rumah sakit, dan pusat pelayanan umum lainnya yang dimiliki oleh organisasi ini.
Muhammadiyah lebih sering disebut sebagai gerakan struktural yang lebih mengedepankan profesionalisme, sehingga kadangkala nampak pro dan kooperatif baik dengan pemerintah, penjajah (Belanda) maupun kaum Kristiani.
Sebaliknya NU yang sering disebut gerakan kultural disamping mempunyai basis di masyarakat pedesaan yang memelihara adat-istiada cenderung non kooperatif khususnya kepada penjajah (pada awal pertumbuhannya) maupun kaum Kristiani.
Menurut hemat penulis hal tersebut wajar terjadi, sebaba bagi kedua organisasi ini mempunyai latar belakang yang berbeda. Dan perlu disadari bahwa kedua organisasi besar ini tentu mempunyai kelebihan-kelebihan masing-masing (kalau tidak mau disebut mempunyai kekurangan). Sebagai gerakan organisasi sosial kemasyarakatan dan dakwah dalam perjalanannya tentu banyak memiliki persamaan-persamaan, yang sekaligus mengiringi pula perbedaannya. Namun menurut hemat penulis perbedaan-perbedaan tersebut dalam perjalanannya merupakan upaya untuk saling mengisi dan melengkapi. Pertanyaan yang timbul sebenarnya bukan perbedaan-perbedaan apa saja yang muncul tapi menurut hemat penulis kiprah dan amal nyata apa saja yang lebih banyak dilakukan dan diperbuat oleh kedua organisasi besar ini, yang bermnafaat bagi ummat, sehingga nantinya akan melahirkan pola “fastabiq al-khoirot”. Bukan saling sibuk mencari pembenaran bagi organisasinya dan sibuk menyalahkan organisasi orang lain (ekstospeksi) namun berupaya menanyakan banyak mana amalan nyata yang dapat disumbangkan bagi kemaslahatan, kejayan dan persatuan ummat Islam (ukhuwah Islamiyah). Sehingga dalam tulisan sederhana ini sengaja tidak mengangkat perbedaan masalah qunut atau tidak, tahlil atau tidak, usholli atau tidak, kabiron atau allahumma bait baini dan sebagainya, karena menurut penulis hal tersebut telah selesai dibahas oleh ahli mereka masing-masing dan mereka pu mempunyai dasar dan argumen yang sama-sama kuat, yang menjadi PR adalah mengapa aku begini dan dia begitu. Sehingga pada akhirnya akan tumbuh sifat saling memahami perbedaan yang terjadi.
B. Pembahasan
Kembali kepada pertanyaan, Muhammadiyah dan NU: mana yang lebih maju ?. Harus diakui, bahwa pola pergerakan Islam di Indonesia dalam dasa warsa terakhir, mengalami perubahan-perubahan besar. Perkembangan ini bukan saja akibat dari perubahan-perubahan sosial-ekonomi yang berlangsung demikian pesat, tetapi lebih disebabkan oleh berbagai kebijaksanaan politik yang ditempuh pemerintah. Dalam konteks itu misalnya, pergeseran NU kembali ke khittoh 26 dan refungsionalisasinya sebagai organisasi dakwah dan pendidikan, jelas tidak terlepas dari perubahan-perubahan, termasuk dalam paradigma-paradighma politik Indonesia. Dengan sepenuhnya menanggalkan dimensi politiknya, NU sederhananya, ingin difungsikan sebagai LPSM (Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat) yang berupaya membangkitkan partisipasi, kreativitas masyarakat untuk memperbaiki diri mereka kearah kondisi sosial ekonomis yang lebih baik.
Dalam kerangka pergeseran paradigma fungsi tadi, kita kemudian bias memahami, mengapa NU, misalnya bereaksi lebih cepat dalam merebut kesempatan pengembangan sosial-ekonomi yang terbuka akibat deregulasi system perbankan nasional. Tanpa sungkan NU bekerjasama dengan Summa-Group yang semua orang tahu dimiliki oleh pihak non-muslim, padahal sebelumnya NU anti/non-kooperatif dengan non-muslim. NU juga mengesampingkan perdebatan klasik tentang bunga bank. Dalam waktau yang tidak terlalu lama, Nusumma berhasil diwujudkan dan maulai melayani nasabah di beberapa tempat.
Muhammadiyah, pada pihak lain, tentu tidak banyak mengalami perubahan akibat pergeseran-pergeseran perspektif politik tanah air. Ia memang organisasi non politis secara bawaan (pada mulanya). Sehingga Muhammadiyah terkesan tanpa perubahan, kalau tidak dapat dikatakan mandeg. Apalagi dengan keasyikannya dalam bidang-bidang yang secara tradisional merupakan garapannya, khususnya pendidikan, dakwah, dan penyantunan sosial, Muhammadiyah seolah-olah lebih asyik dengan apa yang disebut rutinisme oleh kalangan-kalangan organisasi ini sendiri.
Melihat perubahan-perubahan di NU, yang mengesankan terjadi pencuatan dinamika dan responsi dalam menghadapi masalah-masalah umat, sementara Muhammadiyah asyik dengan kerutinannya, tidak heranjika kemudian sementara orang mulai mengajukan pertanyaan, kini, manakah yang lebih maju ? Muhammadiyah atau NU ? Dengan hanya berpegang pada sikap responsif NU yang dikemukakan tadi, sebagian orang dengan sedikit tergesa-gesa menggariskan kesimpulan: NU kini ternyata lebih maju dari Muhammadiyah. Harus diakui, penilaia tidak bisa dilakukan hanya melihat satu dimensi belaka dari kedua organisasi ini. Agaknya, sebelum memberikan penilaian, perlu rumusan yang disepakati tentang tolok ukur (standar) apa yang akan digunakan, dan kemudian aspek-aspek mana pula yang akan dijadikan penilaian. Ketidakjelasan tolok ukur pada gilirannya hanya akan menimbulkan kesimpulan-kesimpulan yang perlu dipertanyakan.
Sebab jika kita melihat sisi lain, tentang keterlibatan kedua organisasi besar ini terhadap politik praktis pada wal pertumbuhannya maka akan mempunyai dampak bagi perjuangan dan pergerakan usaha dakwah dan sosialnya. Ketika NU sejak awal melibatkan diri secara langsung ke kancah dunia politik, maka banyak agenda besar dakwah yang kurang mendapat perhatian, lain halnya Muhammadiyah yang memang secara continue serius memperjuangkan agenda pergerakkan organisasinya, sehingga nampak amal usahanya lebih banyak dan maju, baik sekolahan, panti asuhan, panti jompo, rumah sakit, maupun amal usaha lainnya.
Atau sebagai gambaran konkrit yang disampaikan oleh Mitsuo Naka Mura tentang Muhammadiyah, beliau memberikan komentar, Muhammadiyah adalah gerakan yang mempunyai banyak wajah, dari jauh tampak doktriner, tetapi dilihat dari dekat, kita menyadari bahwa ada sedikit sistematisasi teologis. Apa yang ada disana agaknya merupakan suatu susunan ajaran moral yang diambil langsung dari al-Qur`an dan Hadits. Nampak eksklusif jika dipandang dari luar, tapi sesungguhnya sangat terbuka bila berada di dalamnya. Secara organisatoris nampak membebani, akan tetapi sebenarnya Muhammadiyah merupakan suatu kumpulan individu yang sangat menghargai pengabdian pribadi. Nampak sebagai organisasi yang sangat disiplin, akan tetapi sebanarnya tidak ada alat pendisiplinan yang efektif, selain kesadaran masing-masing. Nampak agresif dan fanatic, akan tetapi sesungguhnya cara penyiarannya perlahan-lahan dan toleran. Dan akhirnya, tetapi barang kali paling penting, nampak anti-Jawa, akan tetapi sebenarnya dalam banyak hal menunjukkan sifat baik orang Jawa. Barang kali kita bias mengatakan di sini, kita mempunyai satu kasus dari agama universal, seperti Islam yang menjadi tradisi agama yang hidup di lingkungan Jawa.
Yang perlu digaris bawahi, dari perbedaan dan stressing dari kedua organisasi besar ini adalah bagaimana agar kedua gerakan ini tidak menjadikan organisasi sebagai identitas diri, namun tetap menganggap sebagai wahana/sarana saja. Jadi kepentingan dan nilai etika Islam universal yang harus didahulukan. Sebab jika kepentingan organisasi dan identitas yang didahulukan akan menimbulkan manipulasi atas nama Islam melalui tafsir-tafsir sepihak.
Ketika kedua kelompok ini tidak menonjolkan identitas organisasinya, maka kedua gerakan ini akan lebih mudah bekerja sama secara mutual-simbolis, dan akan segera bubar ketika keduanya mulai menampakkan dan menonjolkan identitas organisasinya masing-masing. Persoalan ini akan lebih kompleks ketika semua tradisi dan wilayah kehidupan sosial atau ritual telah dipetakan ke dalam identitas NU atau Muhammadiyah.
Sebagai organisasi atau pergerakan yang sama-sama bergerak, sama-sama berbuat untuk umat, sama-sama berdakwah, sama-sama memperjuangkan masa depan dan eksistensi dari Islam itu sendiri, juga sama-sama berdasarkan Al-Qur`an dan Hadits, jika kita ibaratkan seperti dua orang yang sama-sama berjalan, tentu dalam situasi dan kondisi tertentu, orang pertama mungkin berada di depan/lebih maju, namun dalam situasi dan kondisi yang lain, mungkin orang kedua yang berada di depan/lebih maju. Ada saatnya sedang istirahat, rehat, menyusun dan mengatur strategi perjalanan, ada saatnya sedang mengalami dan menghadapi hambatan, tantangan, ancaman, gangguan, atau masalah baik dari internal maupun eksternal, ataupun mungkin sedang merekontruksi ulang, maksud, tujuan, arah kebijakan, kepengurusan/pembagian kerja, atau justru sibuk menyiapkan modal dan bekal perjalanan berikutnya.
Demikian juga dalam perjalanan pergerakan kedua organisasi Muhammadiyah dan NU, ada saatnya dalam situasi, kondisi dan bidang tertentu mungkin Muhammadiyah lebih maju, lebih tanggap, lebih banyak berkiprah dan berbuat untuk umat, dan mungkin lebih nampak profesionalismenya. Namun pada situasi, kondisi dan bidang yang lain mungkin NU-lah yang lebih maju, lebih peduli, lebih luas bassis pendukungnya, lebih mudah diterima, dan sebagainya.
Menurut hemat penulis, dalam bidang kiprahnya, kedua organisasi ini mempunyai pemetaan bidang garapan masing-masing. Jika Muhammadiyah lebih cenderung peningkatan profesionalismenya sehingga menghasilkan mutu atau kualitas dari pengikut, anggota maupun organisasinya. Nampaknya NU lebih cenderung meningkatkan dalam hal jumlah pendukungnya atau kuantitasnya. Sehingga jika kedua organisasi besar ini bersinergi, bekerja sama dan menjalin ukhuwah yang kuat maka tentu akan lebih banyak berbuat untuk Islam. Dengan kualifikasi jumlahnya besar dan mutunya baik. Ketika kembali kepada permasalahan yang diajukan pada judul di atas, Muhammadiyah dan NU: mana yang lebih maju, maka jawabnya adalah sama-sama maju, sama-sama berbuat, berkiprah, dan mempunyai bassis pendukung yang kuat, saling mengisi, saling melengkapi kekurangan, dan saling berfastabiq al-khoirot.
Dan perlu dipahami bahwa keberagaman umat Islam adalah rahmat berlaka, “ikhtilafu ummati rahmah”. Jadi perbedaaan bukan untuk dibesar-besarkan, melainkan dihormati, dan diapresiasi – karena memang realitas perbedaan itu mustahil dielakkan. Dan ini tidak terbatas pada NU dan Muhammadiyah, jika keragaman kita sepakatia sebagai rahmah, maka adanya usul penyatuan organisasi-organisasi Islam lainnya, yang dianggap kecil – semcam Persis, Tarbiyah Islamiah, atau apa saja – ke dalam NU atau Muhammadiyah, boleh dianggap sebagai usul yang mengada-ada. Ukhuwah tidak mesti diwujudkan dengan fusi. Biarlah seribu mawar merekah mengharumkan gerak Islam di Nusantara ini. Namun demikian orientasi kepada perintah untuk tetap bersatu seperti dalam al-Qur`an surat Ali Imron ayat 103-105, patut senantiasa untuk menjadi pijakan :
“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, janganlah kamu berserai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan ketika itu, kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah Allah merangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk” (103)
“Dan hendaklah diantara kamu ada segolongan ornag yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung” (104)
“Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang berserai berai dan berselirih setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas. Dan mereka itula orang-orang yang mendapat adzab yang berat” (105)
sehingga akan jelas nampak, siapa yang benar-benar kawan seperjuangan dan siapa yang lawan perjuangan, tidak akan terjadi kawan dijadikan lawan dan justru lawan dijadikan kawan, kecuali strategi perjuangan saja.
Kasus-kasus pahit dan memalukan, seperti pembakaran, pengrusakan, atau tindakan anarkhis dan arogan terhadap kedua organisasi besar ini tidak a kan terulang lagi.
Ketika Islam lebih didahulukan dari pada golongan, organisasi atau aliran maka ukhuwah Islamiyah yang didambakan bersama akan lebih mudah direalisasikan dan diwujudkan, namun sebaliknya jika organisasi, golongan atau aliran yang lebih didahulukan atau ditonjolkan dari pada Islamnya, maka justru perpecahan, perselisihan atau perdebatan panjang yang akan terjadi. Maka disini peran aktif dari pengurus dan penanggung jawab atau tokoh dari masing-masing organisasi besar ini sangat diharapkan dan diaktualisasikan. Jangan samak membuat opini yang menimbulkan fanatisme buta bagi pengikut dan pendukungnya. Barang kali – walaupun tidak selamanya tepat – slogan bersatu dan bekerja sama terhadap hal-hal yang sama, dan toleransi, apresiasi disosialisasikan. Sikap ta’aruf (saling mengenal), tafahum (saling memahami), ta’awun (saling menolong), takaful (saling menanggung dan ta’afun (saling memaafkan) barang kali patut diwujudkan bersama antara kedua organisasi besar ini. Sehingga kekuatan dan kesatuan serta kejayaan Islam, khususnya di Indonesia segera terealisasi.
C. Penutup dan Kesimpulan
Dari uraian pendahuluan dan pembahasan tersebut jelaslah bahwa dua organisasi besar di Indonesia yaitu Muhammadiyah (yang didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tahun 1912 di Yogyakarta) dan NU (yang dipelopori oleh Hadhratus Syekh Kyai Haji Muhammad Hasyim Asy’ari tahun 1926 di Surabaya) mempunyai perbedaan dan corak dalam perjuangan pergerakannya.
Jika NU berbasiskan massa pesantren di hampir seluruh Nusantara, menjadikan sebuah gerakan cultural yang sangat berkembang, solid dalam bidang kekerabatan internal yang disebbakan oleh seperguruan dalam menimba ilmu agama (pesantren tempat mereka belajar) sebab nasab (keturunan) dan silaturrohim yang dijalin. Maka Muhammadiyah lebih dikenal sebagai organisasi modernis/pembaharuan dan bersifat structural-profesional. Bidang usahanya di berbagai bidang kehidupan umat, yang memberikan titik tekan pada dunia pendidikan (umum) kegiatan sosial-keagamaan dan gerakan amar ma’ruf nahi munkar.
Walaupun mempunyai bidang garapan yang berbeda, metodologi yang berbeda, bassis yang berbeda, peta wilayah yang berbeda, sistematika organisasi yang berbeda, dan system pemahaman ajaran Islam yang sedikit ada perbedaan, namun hakekatnya yang diperjuangkan adalah sama, yaitu Islam dan umat Islam, satu tujuan, satu agama, datu kitab dan satu Tuhan.
Untuk itu perbedaan-perbedaan yang ada tidak perlu di besar-besarkan dan di peruncing, namun sekarang yang perlu dijawab bersama adalah sejauh mana kiprah atau manfaat yang dapat diberikan dan disumbangkan kepada umat dan Islam itu sendiri. Amal nyata apa yang dapat diberikan dari kedua organisasi besar ini, sehingga sifat fastabiqul khoirot, saling mengisi, saling melengkapi, saling bekerja sama, dan saling berlomba berbuat yang berharga, bernilai dan bermanfaat bagi umat Islam dan Islam itu sendiri, bagi kelangsungan dan eksistensi sekarang dan masa yang akan datang.
Sebagai penutup, seperti yang diharapkan dari penugasan pembuatan makalah ini, penulis mencoba memunculkan ide sederhana untuk mengurangi perbedaan dari kedua organisasi – Muhammadiyah dan NU, dalam menatap harapan masa depan, yaitu :
1. Antara kedua golongan, ketika mempertanyakan dan mempermasalahkan sesuatu, jangan sebatas, apa dimana, kapan atau siapa saja, namun perlu diperluas dan dikembangkan menjadi, mengapa/kenapa demikian, lebih banyak bermanfaat mana, mengapa terjadi, mengapa bisa begitu dan analisis-analisis kritis lainnya, sehingga jawaban dari pertanyaan tersebut nanti akan dapat memahami perbedaan, lebih bijaksana dan memotivasi dan mendorong untuk ber “fastabiqul al khoirut”.
2. Sifat introspeksi harus lebih didahulukan dari pada sifat ekstrospeksi, maksudnya menilai dan mengevaluasi organisasinya organisasi orang lain. Jika ini yang kita lakukan maka kita akan lebih berupaya memperbaiki diri sendiri, mengakui kekurangan sendiri, berupaya memperbaiki dan membina kader penerus pergerakan organisasinya, memperbaiki sistemnya dan segera berbuat untuk kemaslahatan ummat, bukan justru sibuk mengurus rumah tangga orang lain yang belum tentu lebih parah dari rumah tangga sendiri.
3. Bagi tokoh dan pemimpin organisasi harus senantiasa menunjukkan, membuktikan dan mewujudkan sifat dan sikap persatuan dan persaudaraan sebab pada dasarnya organisasi Islam itu bersifat komplementer – saling melengkapi, saling mengisi dan saling membutuhkan. Sikap merasa benar sendiri, sifat fanatisme golongan yang berlebihan, sedikit-demi sedikit perlu diminimalisir.
4. Keberadaan organisasi-organisasi Islam dalam hal ini Muhammadiyah dan NU mempunyai arti yang sangat penting bagi umat Islam di Indonesia, sehingga perlu mendapat kontrol dan perhatian yang lebih dari umat Islam Indonesia, agar tidak terjebak kepada kepentingan sesaat, yang dapat mencoreng agama Islam. Dalam bidang akademis, harus ada penelitian yang bersifat kontinue terhadap organisasi-organisasi Islam agar mendapat masukan dalam kerangka akademis untuk menunjang kemajuan organisasi-organisasi Islam, khususnya Muhammadiyah dan NU. Wa ‘Allahu a’alam bis showab”.
DAFTAR PUSTAKA
Depag RI, Al-Qur`an dan Terjemahnya, Depok: Al Huda, Kelompok Penerbit Gema Insani, 2002.
Abdullah, Taufiq, Tradisi dan Kebangkitan Islam di Asia Tenggara, Jakarta: LP3ES, 1989.
Ali, Fachry, Golongan Agama dan Etika Kekuasaan, Surabaya: Risalah Gusti, 1996.
Ali Riyadi, Ahmad, Dekontruksi Tradisi Kaum Muda NU Merobek Tradisi, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Amsyari, Fuad, Masa DepanUmat Islam Indonesia Peluang dan Tantangan, Bandung: Al Bayan, 1993.
Anam, Khoirul, Legitimasi Politik Tuhan, Yogyakarta: Cipta Kumala Pustaka, 2007.
Azra, Azyumardi, Menuju Masyarakat Madani, Gagasan, Fakta dan Tantangan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1999.
Djamil, Abdul, Perlawanan Kiai Desa, Yogyakarta: LKiS, 2001.
Horiskoshi, Hiroko, Kyai dan Perubahan Sosial, Jakarta: Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), 1987.
Marijan, Kacung, Quo Vadis NU, Setelah Kembali ke Khittoh 1926, Jakarta: Erlangga, 1992.
Mulkan, Abdul Munir, Islam Murni dalam Masyarakat Petani, Yogyakarta: Yayasan Bintang Budaya, 2000.
__________________, Moral Politik Santri Agama dan Pembelaan Kaum Tertindas, Jakarta: Erlangga, 2003.
Mukhdlor, Zuhdi A, NU dan Beberapa Soal Keagamaan, Yogyakarta: Multi Karya Grafika, 1992.
Nakamura, Mitsuo, Bulan Sabit Muncul dari Balik Pohon Beringin, Studi tentang Pergerakan Muhammadiyah di Kota Gede Yogyakarta, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1983.
Shihab, Ali, Islam Inklusif Menuju Sikap Terbuka dalam Beragama, Bandung: Mizan, 1999.
Suryanegara, Ahmat Mansur, Menemukan Sejarah Wacana Pergerakan Islam di Indonesia, Bandung: Mizan, 1998.
Risalah Nahdlotul Ulama, no 3/Thn I/Rajab 1428 H, Jakarta: Pengurus Besar Nahdlotul Ulama (PBNU), 2007.
Zainab, Siti, Nyai, Kiai dan Pesantren, Yogyakarta: Yayasan Kesejahteraan Fatayat (YKF), 2002.

Sumber : noerhayati.wordpress.com
















Tidak ada komentar: