Rabu, 05 Juni 2013

Sistem Kekerabatan



Sistem kekerabatan merupakan bagian yanga sangat penting dalam struktur sosial. Meyer Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan.
Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atua hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas  ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya.

A. Teori Tentang Evolusi Keluarga Manusia
  1. Menurut para ahli antropologi tua dari pertengahan abad ke-19,seperti J. Lubbock, manusia pada mulanya hidup serupa sekawan berkelompok. Laki-laki dan perempuan melahirkan keturunannya tanpa ikatan. Kelompok keluarga inti (nuclear family) sebagai inti masyarakat pada waktu itu belum ada. Keadaan ini dianggap tingkat pertama dalam proses perkembangan masyarakat dan kebudayaan manusia.
  2.  Lambat laun manusia sadar akan hubungan antara ibu dengan anak-anaknya sebagai suatu kelompok keluarga inti dalam masyarakat, karena anak hanya mengenal ibunya, tetapi tidak mengenal ayahnya. Dalam kelompok keluarga inti, ibulah yang menjadi ketua keluarga. Perkawinan antara ibu dan anak laki-laki dihindari, sehingga timbul adat exogami, yaitu adat perkawinan di luar batas suatu kelompok keluarga. Kelompok keluarga tadi mulai meluas karena garis keturunan untuk selanjutnya selalu diperhitungkan melalui garis ibu. Dengan keadaan seperti ini timbul suatu keadaan masyarakat yang waktu itu oleh Wilken disebut matriarchaat. Ini adalah tingkat kedua dari perkembangan kebudayaan masyarakat.
  3. Tingkat kemudian terjadi karena para laki-laki tidak puas dengan keadaan ini, mereka mulai mengambil calon istri dari kelompok lain dan membawanya ke kelompok mereka sendiri. Keturunan mereka juga tetap tinggal bersama kelompok pria. Kejadian ini menimbulkan suatu kelompok keluarga dengan si ayah sebagai ketua, dan dengan meluasnya kelompok ini, timbul keadaan patriarchaat. Ini adalah tingkat ketiga dalam proses perkembangan kebudayaan manusia.
  4. Tingkat terakhir terjadi ketika perkawinan di luar kelompok, ialah exogami, berubah menjadi endogami. Endogami atau perkawinan di dalam batas-batas kelompok menyebabkan bahwa sekarang anak-anak berhubungan langsung dalam seluruh hidupnya dengan anggota keluarga ayah maupun ibu. Patriarchaat lambat laun hilang dan berubah menjadi susunan kekerabatan yang disebut oleh Wilken sebagai susunan parental/bilateral.
Teori Lubbock yang terurai di atas, pada akhir abad ke-19 dan permulaan abad ke-20 mulai banyak dikritik oleh para ahli antropologi berdasarkan etnografi dan penelitian. Terbukti misalnya bahwa masyarakat dengan system kekerabatan yang berdasar prinsip matrilineal tidak hanya ada pada masyarakat yang tingkat perkembangan kebudayaannya amat rendah tetapi pada banyak kebudayaan yang berasal dari berbagai tingkat perkembangan. Suku bangsa Minangkabau di Indonesia misalnya,yang memiliki taraf perkembangan kebudayaan yang lebih tinggi juga mempunyai suatu system kekerabatan berdasarkan prinsip matrilineal. Proses-proses perkembangan masyarakat pada umumnya, dan system kekerabatan pada khususnya, Tidak mungkin melalui satu garis perkembangan saja.

B.     Adat Istiadat Lingkaran Hidup dan Perkawinan
a.       Tingkat Sepanjang Hidup Individu.
      Di dalam hampir semua masyarakat di seluruh dunia, hidup individu dibagi oleh adat masyarakatnya ke dalam tingkat-tingkat tertentu. Tingkat sepanjang hidup individu dalam antropologi sering disebut stages along the life cycle. Yaitu masa bayi, masa penyapihan, masa kanak-kanak, masa remaja, masa pubertas, masa sesudah nikah, masa tua, dan sebagainya. Dalam banyak sekali kebudayaan, ada anggapan bahwa saat peralihan satu tingkat hidup ke tingkat hidup lain, merupakan sesuatu yang bahaya, nyata ataupun gaib. Dalam antropologi, upacara-upacara serupa itu disebut crisis-ritis (upacara waktu kritis).

b.      Perkawinan
     Suatu saat peralihan yang terpenting dari semua manusia adalah saat peralihan dari tingkat hidup remaja ke tingkat hidup berkeluarga, yaitu perkawinan. Dipandang dari sudut kebudayaan manusia, perkawinan merupakan pengatur kelakuan manusia yang bersangkut paut dengan kehidupan sexnya. Perkawinan juga memenuhi kebutuhan manusia akan seorang teman hidup, sedangkan pemeliharaan hubungan baik antara kelompok-kelompok kerabat tertentu sering juga merupakan alasan perkawinan.

c.       Pembatasan Jodoh Dalam Perkawinan
       Semua masyarakat di dunia mempunyai larangan-larangan terhadap pemilihan jodoh bagi anggotanya. Di dalam masyarakat Jawa misalnya, hampir tak ada pembatasan asal mereka tidak memilih saudara sekandung sebagai jodohnya. Sedangkan pada masyarakat Batak, mereka dilarang mencari jodoh diantara semua orang yang mempunyai nama marga yang sama dengannya. Dalam tiap masyarakat, orang memang harus kawin di luar batas suatu lingkungan tertentu. Istilahnya adalah exogami. Lawan dari istilah exogami adalah endogami, dimana orang harus kawin dengan seseorang dari kelompoknya sendiri. Ada pula marriage preferences atau perkawinan yang menjadi preferensi umum, artinya ada perkawinan yang amat diingini oleh sebagian besar masyarakat dan dianggap perkawinan ideal. Misalnya ada preferensi untuk kawin dengan cross-cousin, ialah anak saudara perempuan ayah atau anak saudara laki-laki ibu.
d.      Adat Menetap Sesudah Menikah
a)      Adat utrolokal, yang memberi kemerdekaan kepada tiap pengantin baru untuk menetap di sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami atau kaum kerabat istri.
b)      Adat virilokal/patrilokal, yang menentukan bahwa pengantin baru menetap di sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami.
c)      Adat uxorilokal/matrilokal, yang menentukan bahwa pengantin baru menetap di sekitar pusat kediaman kaum kerabat istri.
d)     Adat bilokal, yang menentukan bahwa pengantin baru harus tinggal berganti-ganti, pada suatu masa tertentu di sekitar pusat kediaman kerabat suami, dan pada lain masa tertentu di sekitar pusat kediaman kerabat istri.
e)      Adat neolokal, yang menentukan bahwa pengantin baru tinggal sendiri di tempat kediaman baru, tidak mengelompok di sekitar kediaman kerabat suami/istri.
f)       Adat avunkulokal, yang menentukan bahwa pengantin baru tinggal menetap di sekitar tempat kediaman saudara laki-laki ibu (avunculus) dari suami.
g)      Adat natolokal, yang menentukan bahwa pengantin baru tinggal terpisah, suami di sekitar pusat kediaman kaum kerabatnya sendiri, dan istri di sekitar kediaman kerabatnya sendiri juga.
Adat menetap sesudah menikah akan mempengaruhi pergaulan kekerabatan dalam suatu masyarakat.

C.    Rumah Tangga dan Keluarga Inti
Rumah tangga sebagai akibat dari perkawinan, akan terjadi suatu kesatuan sosial yang disebut rumah tangga atau household. Kesatuan ini mengurus ekonomi rumah tangga sebgai kesatuan. Suatu rumah tangga sering terdiri dari satu keluarga ini saja, tetapi juga bisa terdiri dari lebih dari satu, misalnya dua sampai tiga keluarga inti.

Keluarga inti sebagai akibat dari perkawinan, akan juga terjadi suatu kelompok kekerabatan yang disebut keluaraga inti, atau nuclear family. Suatu keluarga terdiri dari seorang suami, seorang istri dan anak-anak mereka yang belum kawin. Anak tiri dan anak angkat yang secara resmi mempunyai hak wewenang yang kurang lebih sama dengan anak kandungnya, dapat pula kita anggap sebagai anggota suatu keluarga inti.
Bentuk keluarga inti serupa dengan apa yang terurai di atas, adalah bentuk keluarga inti yang sederhana dan biasanya disebut keluarga batih yang berdasarkan monogami. Dalam hal itu ada seorang suami dan seorang istri sebagai ayah dan ibu dari anak. Sebaliknya, ada keluarga batih yang bentuknya lebih kompleks, ialah apabila ada lebih dari seorang suami atau istri. Keluarga inti yang serupa ini disebut keluarga inti yang berdasarkan poligami. Secara khusus keluarga inti di mana ada seorang suami tetapi lebih dari seorang istri, disebut keluarga inti berdasarkan poligini. Sedangkan sebaliknya keluarga inti di mana ada seorang istri tetapi lebih dari seorang suami, disebut keluarga inti yang berdasarkan poliandri.
Rupanya jumlah suku bangsa di dunia yang mengenal suatu masyarakat dengan keluarga-keluarga inti yang berdasarkan poligini lebih besar dari pada keluarga-keluarga inti berdasarkan monogami. Sebaliknya tidak boleh dilupakan bahwa pada  semua suku bangsa di dunia yang mengenal sistem poligini, tidak pernah didapat keluarga inti secara 100% berdasarkan poligini. Biasanya hanya suatu bagian kecil dari pada orang-orang dalam tiap suku bangsa yang mengenal poligini itu melakukanya. Menurut para ahli, biasanya kurang dari 20% melakukan poligini, dan mereka itu biasanya adalah orang-orang dari kelas atas, bangsawan, orang-orang kaya, dan sebagainya, dalam masyarakatnya mereka masing-masing. Kecuali itu, jangan dilupakan bahwa lepas dari soal jumlah suku bangsa yang mengenal sistem poligini, sebagian besar dari jumlah penduduk dunia hidup dalam keluaga inti yang berdasarkan monogami, karena suatu bagian yang amat basar dari dunia sekarang terpengaruh oleh bentuk-bentuk keluarga inti yang dikenal oleh bangsa-bangsa Eropa dan Amerika, yang semua memang berdasarkan monogami. Adapun keluarga inti yang berdasarkan poliandri tidak banyak contohnya.
Harus diingat bahwa kedua pengertian, ialah rumah tangga dan keluarga batih, harus kita pisahkan dengan tajam. Seperti telah  dikatakan di atas, rumah tangga bisa lebih besar dari keluarga inti, dan terdiri dari orang-orang warga keluarga inti, ditambah orang-orang menumpang, pembantu-pembantu rumah tangga, pelayan dan kadang-kadang budak-budak, atau terdiri dari dua atau tiga keluarga inti. Sebaliknya, ada pula rumah tangga yang lebih kecil dari keluarga inti, misalnya kalau suami dan istri tinggal terpisah dalam dua kota yang berlainan, atau dalam suatu keluarga inti yang berdasarkan poligini tiap istri hidup dengan anak-anaknya masing-masing, dalam rumahnya sendiri-sendiri,  dan mengurus ekonomi rumah tangganya sendiri-sendiri.
Pada semua keluarga inti dalam semua masyarakat di dunia, kita lihat adanya dua fungsi pokok yang sama, ialah:
1.         Keluarga inti merupakan kelompok dimana individu  pada dasarnya dapat menikmati bantuan utama dari sesamanya serta keamanan dalam hidup.
2.       Keluarga inti merupakan kelompok di mana individu itu waktu dia sebagai kanak-kanak masih belum berdaya, mendapat pengasuhan dan pemulaan dari pendidikannya.
      
       Di samping kedua fungsi tersebut, keluarga inti dalam banyak masyarakat juga merupakan kelompok sosial yang menjalankan ekonomi rumah tangga sebagai kesatuan, walaupun terhadap fungsi ini banyak terkecualiannya. Di atas telah kita lihat bahwa dalam masyarakat Jakarta misalnya, dan juga dalam banyak masyarakat lain di dunia, banyak keluarga inti tidak mengurus ekonomi rumah tangga sendiri, tetapi hanya menumpang saja dan ikut makan pada keluarga inti yang lain.


D.    Kelompok-Kelompok Kekerabatan
Suatu kelompok adalah suatu kesatuan individu yang terikat oleh paling sedikit enam unsur, ialah:
  1. Suatu sistem norma-norma yang mengatur kelakuan warga kelompok.
  2. Suatu rasa kepribadian kelompok yang disadari semua warganya.
  3. Aktivitet-aktivitet berkumpul dari warga-warga kelompok secara berulang-ulang.
  4. Suatu sistem hak dan kewajiban yang mengatur interaksi antara warga kelompok.
  5. Suatu pimpinan atau pengurus  yang mengorganisasi aktivitet-aktivitet kelompok.
  6. Suatu sistem hak dan kewajiban bagi para individunya terhadap sejumlah harta produktif, harta konsumptif, atau harta pusaka yang tertentu.

   G. P. Murdrock telah membedakan adanya tiga kategori kelompok kekerabatan, yaitu:
  1.  Kelompok kekerabatan berkorporasi, atau dengan istilah Murdock, corporate kingroups, kelompok semacan ini biasanya mempunyai semua keenam ciri tersebut dan bersifat eksklusif. Biasanya kelompok serupa ini kecil, artinya jumlah warganya tidak banyak.
  2.  Keompok kekerabatan kadang kala, atau dengan istilah Murdock, occasional kinggroups. Kelompok semacam ini sering tidak mempunya unsur yang tersebut dalam sub f. Sifatnya besar, dengan banyak anggota, sehingga pergaulannya secara terus menerus dan intensif juga tidak mungkin lagi.
  3. Kelompok kekerabatan menurut adat, dengan istilah murdock, circumscriptitve kinggroups. Kelompok seperti ini biasanya tidak mempunyai unsur yang terdapat dalam sub f, e, d, c . Kelompok ini sedemikian besarnya sehingga para warganya tidak lagi kenal menggenal, apalagi berada dalam suatu hubungan pergaulan terus menerus dan intensif.

  Selain kelompok tersebut, terdapat pula kelompok yang tidak universal. Kelompok-kelompok kekerabatan tersebut dapat kita bagi ke dalam dua golongan, yaitu:
  1. Hubungan kekerabatan diperhitungkan dengan mengambil satu tokoh atau satu keluarga yang masih hidup sebagai pusat perhitungan atau sering disebut ego-oriented kingroups. Kelompok kekerabatan yang masuk pada golongan ini adalah, kindred dan keluarga luas.
  2. Hubungan kekerabatan diperhitungkan dengan mengambil seseorang nenek moyang tertentu sebagai pangkal perhitungannya atau sering disebut ancestor-oriented kingroups. Kelompok kekerabatan yang masuk pada golongan ini adalah, deme, keluarga ambilineal kecil, keluarga ambilineal besar, klen kecil, klen besar, fratri, dan paruh masyarakat.


E.     Prinsip-Prinsip Keturunan yang Mengikat Kelompok-Kelompok Sosial
                Setiap individu yang hidup dalam suatu masyarakat secara biologis dapat menyebut kerabat semua orang sesamanya yang mempunyai hubungan darah atau genes melalu ibu atau ayahnya. Namun bagi seorang individu, batas kaum “ kerabat sosiologisnya” atau kaum kerabatnya dalam rangka kehidupan masyarakatnya juga berbeda bila dipandang dari tiga sudut, antara lain:
1.        Batas kesadaran kekerabatan (kinship awareness).
2.        Batas dari pergaulan kekerabatan (kinship affiliations).
3.        Batas dari hubungan-hubungan kekerabatan (kinship relations).

Batas-batas dari hubungan kekerabatan ditentukan oleh prinsip-prinsip keturunan atau principle of descent. Menurut para ilmuwan, ada paling sedikit empat macam prinsip keturunan, yaitu:
1.        Prinsip patrilineal atau patrilineal descent yang menghitungkan hubungan kekerabatan melalui pria saja.
2.        Prinsip matrilineal atau matrilineal descent yang menghitungkan hubungan kekerabatan melalui wanita saja.
3.        Prinsip bilineal atau bilineal descent yang menghitungkan hubungan kekerabatan melalui pria saja untuk sejumlah hak dan kewajiban tettentu, dan melalui wanita untuk sejumlah hak dan kewajiban yang lain.
4.        Prinsip bilateral atau bilateal descent yang menghitungkan hubungan kekerabatan melalui pria maupun wanita.

Dalam prinsip bilateral sendiri terdapat tambahan-tambahan prinsip, yaitu:
1.        Prinsip ambilineal, yang menghitungkan hubungan kekerabatan untuk sebagian orang dalam masyarakat melalui pria, dan untuk sebagian orang lain dalam masyarakat itu juga melalui wanita.
2.        Prinsip konsentris, yang menghitungkan hubungan kekerabatan sampai jumlah angkatan yang terbatas.
3.        Prinsip promogenitur, yang menghitungkan hubungan kekerabatan melalui pria maupun wanita, tetapi hanya yang tertua saja.
4.        Prinsip ultimogenitur, yang menghitungkan hubungan kekerabagan melalui pria maupun wanita, tetapi hanya yang termuda saja.

F.     Sistem Istilah Kekerabatan
Sistem istilah kekerabatan inti mempunyai hubungan yang erat dengan sistem kekerabatan dalam masyarakat. Hubungan antara sistem istilah kekerabatan dalam suatu bahasa dengan sistem kekerabatan dari suku bangsa yang mengucapkan bahasa itu adalah suatu hal yang mula-mula ditemuka oleh L.H. Morgan.
Menurut para sarjana antropologi, masalah istilah kekerabatan dapat di pandang dari tiga sudut, yaitu:
1.        Dari sudut cara pemakain dari pada istilah-istilah kekerabatan pada umumnya.
2.        Dari sudut susunan unsur-unsur bahasa dari istilah-istilahnya.
3.        Dari sudut jumlah orang kerabat yang di klasifikasikan kedalam suatu istilah.
Dipandang dari sudut  cara pemakaian dari istilah-istilah kekerabatan pada umumnya, maka tiap bahasa mempunyai dua macam sistem istilah yang disebut, istilah menyapa atau term of adress, istilah menyebut atau term of reference.
Dipandang dari sudut susunan unsur-unsur bahasa dari istilah-istilah kekerabatan, maka tiap sistem istilah kekerabatan itu menpunyai tiga macam istilah, yaitu; istilah kata dasar atau elementary terms, istilah kata ambilan atau derivative terms, istilah deskriftif atau descrivtive terms.
Dipandang dari sudut jumlah orang kerabat yang diklasifikasikan kedalam satu istilah itu, maka tiap sistem istilah kekerabatan mempunyai tiga macam istilah, yaitu; istilah denonatif atau denotatif term, istilah designatif atau designative term, istilah klasifikatoris atau clasivicatory term.
Para sarjana antropologi telah mendapatkan berbagai macam metode untuk mengupas sistem-sistem istilah kekerabatan. Salah satu bagian adalah misalnya istilah-istilah untuk menyebut istilah saudara kandung dan saudara sepupu. Sistem istilah kekerabatan suku bangsa di muka bumi dapat digolongkan dalam enam tipe, diantaranya yaitu;
  1.      Tipe hawaiian. Dalam tipe istilah ini semua saudara sepupu mempunyai istilah yang sama dengan saudara kandung. Tipe ini sering disebut generation type.
  2.       Tipe Eskimo. Dalam tipe istilah untuk saudara sepupu ini semua saudara sepupu disebut dengan satu istilah berbeda dengan istilah untuk saudara sekandung. Tipe ini juga disebut  linial type.
  3.        Tipe Iroquois. Dalam tipe ini saudara sekandung yang parallel cousin mempunyai istilah yang sama dengan saudara sekandung, tetapi berlainan dari saudara sepupu yang cross cousin. Tipe ini sering kali disebut bifurcate margin type.
  4.       Tipe Sudan. Dalam tipe ini baik parallel cousin maupun cross cousin masing-masing mempunya istilah-istilah khusus yang berbeda lagi dari istilah untuk saudara kandung. Tipe isi sering disebut bifurcate collateral type.
  5.      Tipe Omaha. Dalam tipe ini parallel cousin mempunyai istilah-istilah yang sama dengan saudara kandung, sebaliknya cross cousin dari pihak ayah mempunyai istilah yang berbeda dengan cross cousin dari pihak ibu, tetapi istilah cross cousin melanggar prinsip generation, sehingga cross cousin dari pihak ayah mempunyai istilah yang sama dengan anak saudara wanita, dan cross cousin dari pihak ibu mempunyai istilah yang sama dengan saudara wanita ibu dan ibu-ibu.
  6.     Tipe Crow. Dalam tipe ini juga parallel cousin mempunyai istilah yang sama dengan saudara kandung. Cross cousin mempunyai istilah yang ama dengan saudara-saudara kandung. Cross cousin mempunyai istilah-istilah yang khusus, yang juga melanggar prinsip generation, sehingga cross cousin dari pihak ayah mempunya istilah yang sama dengan saudara wanita ayah dan ibu ayah, dan cross cousin dari pihak ibu mempunyai istilah yang sama dengan saudara anak laki-laki.


G.    Sopan Santun Pergaulan Kekerabatan
Dalam hal menyelediki dan mengupas suatu sistem kekerabatan dalam suatu masyarakat, ada baiknya seorang peneliti juga memperhatikan adat sopan santun pergaulan atau kinship behaviour dan mencoba mencatat hal itu setepat mungkin. Adat sopan santun pergaulan memang menentukann bagaimana orang seharusnya bersikap terhadap kerabatnya yang satu, dan bagaimana terhadap kerabatnya yang lain, dan karena itu mengandung banyak bahan yang bisa menerangkan sistem kekerabatannya pada umumnya dalam masyarakat yang bersangkutan.
Adapun bagaimana adat sopan santun pergaulan itu dijalankan dalam kenyataan. Mengenai bergaulanya dengan tiap kelas kerabat-kerabatnya dalam masyarakat obyek penelitian kita.
Dalam masyarakat dari hampir semua suku bangsa di Indonesia, adat sopan santun yang menentukan bahwa kelakuan terhadap kerabat-kerabat yang amat tua harus bersifat menghormati, adapula kerabat-kerabat yang dapat kita pergauli dengan sikap bebas. Dalam masyarakat suka-suku bangsa lain didunia, adat yang menentukan kepada siapakah orang harus bersikap hormat dan kepada siapakah orang bisa bersikap bebas.
Beberapa sarjana antropologi telah mencoba menerangkan mengapa adat sopan santun hubungan kekerabatan yang mengandung hormat maupun kebebasan itu dapat meningkat ke arah kedua ekstrim tersebut. Ada suatu teori yang menerangkan bahwa kedua bentuk adat sopan santun yang ekstrim tersebut hanya suatu saluran psikologis saja untuk menyalurkan ketegangan-ketegangan yang selalu timbul antara individu yang berada dalam pergaulan secara terus-menerus dan intensif. Bergaul secara erat memberi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk mengetahui kelemahan-kelemahan masing-masing, dan memberi lebih banyak kesempatan untuk konflik dan ketegangan. Dalam banyak masyarakat kecil di dunia, seseorang sering terpaksa harus bergaul dengan kaum kerabatnya secara erat sekali,  konflik dan ketegangan harus di hindari dengan adat-adat sopan santun bersungkan atau bergurau.

H.    Ikhtisar  Kelompok-Kelompok Kekerabatan
Kelompok-kelompok kekerabatan tersebut, yang tersusun menurut tata urutan dari yang kecil sampai besar, dapat kita periksa fungsi-fungsi sosialnya. Fungsi sosial dari kelompok-kelompok kekerabatan kecil, khusunya dari keluarga batih dan keluarga luas, adalah mengurus tata laksana kehidupan rumah tangga, sedangkan usaha mata pencaharian hidup sebagai kesatuan juga hanya bisa dilaksanakan oleh kelompok-kelompok kerabatan yang kecil, ketat.
Fungsi melambangkan kesatuan adat dalam kenyataan berwujud penyelenggaraan-penyelenggaraan dari ucapan agama (seperti upacara pembakaran tulang belulang nenek moyang), atau upacara sosial politik (seperti potlatch), yang bertujuan memperkokoh rasa indentited klen besar, fratri, atau paruh masyarakat. Masyarakat-masyarakat dengan klen besar, tetapi tanpa fratri atau moiety, atau sudah hilang organisasi itu, juga tidak mempunyai kehidupan  klen besar, arti klen besar sebagai kelompok kerabat hilang fungsi sosialnya. Contohnya adalah misalnya marga batak yang seperti telah diuraikan diatas, merupan klen besar dengan beratus-ratus ribu warga, yang satu dengan yang lain tidak saling kenal-mengenal lagi. Karena marga batak tidak kenal lagi sistem fratri atau moiety yang berarti, maka arti dari marga besar (bukan marga kecil) dalam kehidupan orang batak hilang atri dan fungsi sosialnya.
 Dalam zaman modern ini banyak dari fungsi-fungsi sosial diambil alih oleh lain-lain pranata sosial dan lembaga-lembaga dalam masyarakat. Dalam masyarakat sekarang misalnya, yang biasanya berdasarkan negara nasional, jarang kekuatan politik dikerahkan melalui saluran-saluran kekerabatan, melainkan melalui partai-partai politik, organisasi buruh, atau lembaga-lembaga politik dalam rangka negara nasional. Misalnya, mengerahkan tenaga untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dalam masyarakat kota, bahkan sekarang makin lama makin banyak juga dalam masyarakat perdesaan, jarang lagi memakai saluran hubungan kekerabatan, karena bermacam-macam tenaga buruh, masing-masing dengan keahlian yang khusus, dapat dikerahkan dalam sistem upah.  

sumber:
 Koentjaraningrat.1967.Beberapa Pokok Antropologi Sosial.Yogyakarta: Dian Rakyat

Tidak ada komentar: